faktanesia.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, meresmikan pengoperasian fasilitas Refused Derived Fuel(RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tangerang dan PT Solusi Bangun Indonesia, Senin (9/12).
Teknologi RDF dihadirkan sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, sekaligus membuktikan bahwa sampah dapat memiliki nilai ekonomis.
Teknologi RDF bekerja dengan mengolah sampah melalui proses homogenizers hingga menjadi ukuran kecil. Hasil olahan ini berupa bahan bakar alternatif dalam bentuk briket yang dapat digunakan oleh industri besar maupun industri rumah tangga.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan, pemanfaatan teknologi RDF merupakan langkah transformasi pengelolaan sampah yang modern, efisien dan ramah lingkungan.
“Ini bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang dengan strategi hulu dan hilir. Dengan cara ini, sampah dapat menjadi potensi ekonomi masyarakat. Fasilitas RDF ini merupakan salah satu strategi hilirnya,” jelas Nurdin
Sambil menunggu realisasi pembangkit listrik tenaga sampah, Pemkot Tangerang memanfaatkan teknologi RDF untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Fasilitas ini juga diharapkan dapat mengurangi beban TPA Rawa Kucing yang kapasitasnya semakin terbatas.
Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing memiliki dua line produksi yang mampu mengolah 48–64 ton sampah per hari, menghasilkan sekitar 7,2–9,6 ton RDF per line setiap harinya. Hasil RDF tersebut telah memiliki pembeli, yaitu PT Solusi Bangun Indonesia.
“Kapasitas produksi satu line mencapai 20 ton per hari. Dengan dua line, maksimal kita dapat mengolah hingga 60 ton sampah per hari. RDF yang dihasilkan ini sudah memiliki pembeli, sehingga pengelolaan sampah juga memberikan manfaat ekonomi,” tambah Nurdin.
Nurdin juga menegaskan pentingnya pengembangan teknologi RDF di wilayah lain. Hal ini bertujuan agar sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang sudah tidak dapat diolah.
“Ke depan, mesin RDF ini akan terus kita kembangkan ke berbagai wilayah. Dengan begitu, sampah dapat diolah lebih dulu di TPS terpadu sebelum dibuang ke TPA,” pungkasnya.
.