fakatanesia.id – Untuk menyesuaikan peran dan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama dengan Kepala Perangkat Daerah Kota Tangerang, mengadakan rapat guna membahas strategi yang perlu dilakukan.
Dalam arahannya, Dr. Nurdin menyampaikan bahwa Posyandu kini diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat kelurahan, dengan tugas yang lebih luas.
“Sesuai dengan Permendagri tersebut, Posyandu kini memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, serta berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk dalam peningkatan layanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin menambahkan bahwa Posyandu juga perlu menjalankan fungsi berdasarkan standar pelayanan minimal, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, keamanan dan ketertiban, serta perlindungan sosial.
“Ke depan, Posyandu akan memiliki peran lebih luas sebagai mitra pemerintah di kelurahan. Untuk itu, kami berencana memperluas kepengurusan Posyandu agar dapat menjalankan fungsi tersebut dengan efektif. Sebagai tahap awal, akan ada percontohan di 13 Posyandu pemerintah di setiap kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusdatin Kemendagri, menyebutkan bahwa pengembangan Posyandu akan sejalan dengan konsep Griya Harmoni Warga, yang memungkinkan Posyandu terlibat dalam aktivitas selain bidang kesehatan.
“Kami berencana memperkuat kelembagaan Posyandu agar dapat menjalankan fungsi sesuai Permendagri. Saya berharap dalam satu setengah bulan, SK penetapan sudah bisa diterbitkan,” lanjutnya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang serta memperkuat peran Posyandu sebagai bagian dari pembangunan di tingkat kelurahan.
“Setelah penyesuaian ini berjalan, lakukan sosialisasi ke Posyandu di tiap kecamatan hingga kelurahan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tutup Dr. Nurdin.