faktanesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar operasi penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025. Operasi ini diawali dengan Apel Pasukan gabungan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, di kawasan Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, pada Minggu, (30/3)
Dalam kesempatan tersebut, Maryono menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman dan tertib bagi semua masyarakat. “Tidak hanya untuk masyarakat sebagai konsumen, tapi juga untuk para pedagang dan seluruh masyarakat yang menikmati sekitar lingkungan pasar di Kota Tangerang,” terangnya.
Operasi penertiban ini melibatkan 800 petugas gabungan dan menyasar tiga lokasi utama, yaitu Pasar Anyar, Pasar Sipon, dan Pasar Lembang Ciledug.
Maryono menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk melarang pedagang berjualan, melainkan untuk memastikan mereka berdagang di tempat yang semestinya. “Perlu saya tegaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak melarang pedagang untuk berdagang, tapi berdaganglah di tempat yang semestinya, sehingga tidak menyalahi aturan dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan bahkan jalanan umum,” jelasnya.
Pascaoperasi, petugas akan disiagakan untuk menjaga keamanan dan kondisi tetap kondusif. Maryono juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan, sehingga momen Lebaran dapat dirayakan dengan penuh kebahagiaan. “Kita jaga bersama karena jika lingkungannya bersih, hati kita bersih, semua pasti nyaman dan bahagia,” pungkasnya.


