Faktanesia.id, – Polemik pengalihan administratif empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara yang kemudian dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan masyarakat. Salah satunya datang dari Psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, yang menilai kegaduhan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi internal pemerintah serta minimnya transparansi dalam pengambilan keputusan.
“Kalau memang tidak ada yang istimewa, kenapa sampai seheboh ini? Harus dijelaskan kepada publik apa alasan pemindahan itu dan siapa yang mengambil keputusan. Apakah sudah ada koordinasi antar kementerian?” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/6).
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat cerdas dalam menilai kebijakan negara. Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah ada kepentingan komersial atau penyimpangan tertentu di balik keputusan tersebut, mengingat wilayah yang dipersoalkan kerap kali menjadi sasaran eksploitasi.
“Sering kali, masalah baru muncul karena ada motif tersembunyi. Kalau tidak ada nilai ekonomisnya, pulau-pulau itu tidak akan jadi polemik nasional,” imbuhnya.
Mintarsih bahkan mendesak agar dilakukan penyelidikan hukum menyeluruh terhadap latar belakang pengalihan empat pulau tersebut. Ia menyebut perlunya pengusutan terhadap siapa saja pejabat yang terlibat hingga ke level tertinggi, demi mencegah penyalahgunaan wewenang di masa depan.
“Apakah pejabat bisa seenaknya membuat keputusan tanpa koordinasi dengan Presiden? Kalau seperti ini terus, apa sanksinya? Negara ini tidak boleh semrawut,” tegas Mintarsih.
Sebelumnya, polemik mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Tito Karnavian mengeluarkan keputusan administratif yang memindahkan empat pulau dari Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.
Merespons kegaduhan tersebut, Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas. Dalam rapat terbatas via konferensi video dari Rusia, Presiden menyatakan bahwa empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, tetap menjadi bagian dari Aceh.
“Pulau-pulau itu milik Aceh. Titik,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya, Selasa (17/6).
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik langkah cepat Presiden. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bentuk koreksi atas kebijakan Menteri Dalam Negeri yang dinilai kurang cermat.
“Kami mengapresiasi sikap Presiden yang langsung mengambil alih persoalan ini. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk menyelesaikan sengketa antarwilayah,” ujar Rifqinizamy.
Sementara itu, Anggota DPR dari Dapil Aceh, Nasir Djamil, mengingatkan bahwa Aceh adalah daerah dengan sensitivitas historis dan politis tinggi karena pernah mengalami konflik bersenjata. Ia mengkritisi pendekatan yang cenderung administratif tanpa mempertimbangkan nuansa lokal.
“Otoritas saja tidak cukup, dibutuhkan sensitivitas. Tanpa itu, keputusan bisa memicu konflik baru,” kata politisi dari Komisi III DPR RI tersebut.
Menurut Nasir, koreksi dari Presiden terhadap keputusan Mendagri adalah langkah bijak yang menunjukkan bahwa kepala negara tidak segan membenahi kesalahan di tingkat kementerian.
“Kita percaya Presiden tidak punya kepentingan pribadi. Tujuannya adalah meredam ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya antara Aceh dan Sumatera Utara,” pungkasnya.[R5]


