faktanesia.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan program dan kegiatan yang telah direncanakan, mengingat waktu yang tersisa menjelang akhir tahun anggaran.
“Dengan waktu yang ada, saya minta para kepala perangkat daerah untuk kembali memeriksa pelaksanaan program dan kegiatan agar target penyerapan anggaran dapat direalisasikan sesuai arahan sebelumnya,” ujar Herman dalam amanatnya saat Apel Pagi di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/12).
Sekda juga mengingatkan bahwa sesuai Surat Edaran Pemerintah Kota, batas akhir pencairan anggaran untuk kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa adalah 23 Desember 2024. Oleh karena itu, seluruh kegiatan yang sedang berjalan, termasuk proses administrasi pencairan, harus rampung sebelum tenggat waktu tersebut.
“Lakukan cross-check menyeluruh terhadap semua kegiatan yang sedang berlangsung, baik dari segi progres fisik maupun administrasi,” tegasnya.
Selain itu, Herman menyoroti bahwa tingkat serapan anggaran akan memengaruhi besaran Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP). Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pegawai untuk memaksimalkan serapan anggaran sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Saya harap semua pihak lebih teliti dan serius memastikan pelaksanaan program berjalan maksimal dan sesuai rencana. Ini bukan hanya tentang penyerapan anggaran, tetapi juga tentang akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Herman.