FAKTANESIA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melaksanakan audiensi bersama pihak Rektorat dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Agenda ini membahas persoalan serius terkait belum dibayarkannya tunjangan kinerja dosen dan serikat pekerja di lingkungan UMT di Aula Jedral Sudirman UMT, Jumat (27/12).
Dalam audiensi tersebut, BEM UMT menyampaikan enam poin tuntutan sebagai berikut:
- Pemenuhan Hak Civitas Akademika: Segera bayarkan tunjangan kinerja seluruh dosen dan karyawan.
- Evaluasi Komprehensif: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua unit di UMT.
- Pengusutan Penyelewengan Dana: Mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana di UMT secara transparan.
- Transparansi Hasil Audit: Meminta hasil audit dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk dipublikasikan secara terbuka.
- Penyelesaian dalam 7×24 Jam: Menuntut penyelesaian segala hak civitas akademika dalam waktu 7 hari kerja sejak penandatanganan pakta integritas.
- Aksi Mogok Kerja: Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tuntutan tidak terpenuhi, BEM UMT mengancam akan menggelar aksi mogok mengajar dan bekerja oleh civitas akademika.
BEM UMT juga mendesak agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara transparan mempublikasikan hasil audit terkait penggunaan dana universitas. Selain itu, BEM meminta pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan dana yang selama ini menjadi sorotan.
“Mahasiswa UMT berhak mengetahui transparansi pengelolaan dana universitas, termasuk pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut,” tegas perwakilan BEM UMT.
Jika tidak ada respons yang memuaskan dalam waktu yang ditentukan, mahasiswa bersama civitas akademika siap melakukan aksi lanjutan untuk menuntut keadilan dan transparansi.