FAKTANEISA.ID – Muhammadiyah selalu menjadikan kesejahteraan dosen dan staf sebagai prioritas dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah mengambil langkah serius untuk mengatasi masalah ini.
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran Tukin yang dirapel.
“Gaji bulanan tetap terbayarkan. Namun, kami memohon maaf atas keterlambatan Tukin. Situasi ini menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan,” ujar Bambang dalam siaran persnya, Jumat (27/12).
Sebagai langkah konkret, Majelis Diktilitbang telah membentuk tim pendamping untuk memperbaiki tata kelola keuangan di UMT, menerapkan prinsip Good University Governance (GUG), dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi keuangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak dosen dan staf segera terpenuhi.
Selain itu, progres penyelesaian ini akan terus dipantau secara berkala oleh Majelis Diktilitbang.
“Kami berkomitmen penuh memastikan hak dosen dan staf segera terpenuhi,” tegas Bambang.
Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah juga mengajak seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, staf, mahasiswa, serta masyarakat umum, untuk mendukung proses penyelesaian ini. Muhammadiyah berkomitmen menjaga kredibilitas dan meningkatkan kesejahteraan semua pihak di bawah naungannya.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami percaya masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Universitas Muhammadiyah Tangerang akan terus menjadi salah satu pilar utama Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Bambang.