Faktanesia.id, – Hutan tropis bukan hanya penopang kehidupan, melainkan juga ruang sakral yang mencerminkan keharmonisan manusia, alam, dan Tuhan. Pesan itu mengemuka dalam Lokakarya Panduan Ajaran Agama dan Buku Rumah Ibadah yang digelar Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) secara hybrid di Yayasan Econusa, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8).
Anggota Advisory Council IRI Indonesia dari PHDI, Ir. KRHT P. Astono Chandra Dana, menegaskan pentingnya peran pemuka agama Hindu untuk menggerakkan umat menjaga hutan sebagai anugerah Tuhan.
“Ajaran Hindu mengandung nilai luhur tentang keselarasan manusia dengan alam. Panduan ini menjadi rujukan penting agar nilai spiritual benar-benar terwujud dalam perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Dr. Hayu Prabowo, mengingatkan bahwa lebih dari 95 persen bencana di Indonesia berkaitan langsung dengan krisis iklim yang diperparah oleh deforestasi.
“Sains memberi data dan teknologi, tapi perubahan perilaku membutuhkan kekuatan moral dan nilai-nilai agama,” katanya.
Ketua Umum PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan hutan adalah sumber kehidupan sekaligus ruang suci umat Hindu.
“Pura tidak hanya tempat pemujaan, tetapi pusat penguatan umat untuk menjaga kelestarian alam. Menjaga hutan tropis adalah bagian dari tanggung jawab spiritual kita,” ujarnya saat meresmikan peluncuran buku panduan.
Dalam sesi dialog strategis, Wakil Sekretaris Jenderal AMAN, Erasmus Cahyadi, menekankan pentingnya percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat dengan dukungan etika dan moralitas agama. “Etika agama harus menjadi kekuatan mendorong keadilan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat,” katanya.
Sekretaris PHDI Bidang Agama dan Spiritualitas, Miswanto, S.Ag., yang juga penulis buku panduan, menyoroti bahwa kerusakan hutan akibat penebangan liar dan iklim dapat diatasi bila rumah ibadah dijadikan pusat penyadaran umat. “Jangan sampai keserakahan manusia mengorbankan kelestarian alam,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Yudi Yasa Wibawa menekankan ajaran Tri Hita Karana dan Sad Kertih sebagai dasar menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Hyang Widhi. “Menjaga hutan adalah bentuk bhakti kita kepada Tuhan sekaligus warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Lokakarya tersebut menghasilkan peta jalan implementasi panduan ke dalam khotbah, pendidikan, dan program komunitas. Peserta juga menyusun strategi advokasi kebijakan, aktivasi rumah ibadah, dan modul pelatihan yang akan diperluas ke jaringan PHDI di seluruh Indonesia.
IRI Indonesia menegaskan bahwa penyelamatan hutan tropis bukan hanya isu ekologis, tetapi juga krisis moral dan spiritual. Dengan lebih dari 10 juta hektare hutan primer hilang dalam dua dekade terakhir, gerakan lintas agama diyakini dapat menjadi garda terdepan menjaga kelestarian hutan tropis dan memperjuangkan keadilan ekologis.[]


