faktanesia.id – Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy, menyatakan penolakannya terhadap wacana pengembalian Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (1/12), pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menilai gagasan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi Polri.
“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” tegas Aboe.
Ia menjelaskan bahwa Polri sebelumnya pernah berada di bawah naungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) hingga tahun 2000 dan di bawah Kemendagri pada tahun 1946. Pemisahan Polri dari kedua institusi tersebut bertujuan agar lembaga ini bisa menjadi mandiri dan profesional.
“Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” jelas politisi dari Fraksi PKS ini.
Aboe menyoroti risiko besar jika wacana ini diwujudkan, terutama terkait potensi intervensi politik. Ia menilai bahwa solusi atas permasalahan netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada bukan dengan mengembalikannya ke bawah kementerian, tetapi dengan penguatan internal.
“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahaya politisasi jika Polri berada di bawah Kemendagri.
“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” papar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut.
Aboe juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung semangat reformasi Polri, agar stabilitas hukum dan demokrasi tetap terjaga.
“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” pungkasnya.