FAKTANESI.ID | GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa kembali melakukan penataan manajemen pendidikan dengan menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah dan pengawas untuk jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026. Penyerahan berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3/26).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan sektor pendidikan di daerah, sekaligus memastikan roda kepemimpinan sekolah berjalan efektif di tengah tuntutan peningkatan mutu layanan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa penugasan tersebut bukan sekadar rotasi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan komitmen dan integritas.
“Kami yakin Kepsek yang telah diberikan SK adalah mereka yang siap bekerja dan bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pendidikan dari hal terkecil ke hal terbesar di sekolah masing-masing dan siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” ungkapnya.
Menurutnya, para kepala sekolah dan pengawas yang baru menerima SK diharapkan sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam memperkuat kualitas pendidikan serta pemerataan layanan di seluruh wilayah.
Capaian sektor pendidikan Gowa sendiri dinilai cukup menggembirakan. Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, sektor pendidikan mencatat angka kepuasan tertinggi, yakni 92,5 persen.
“Ini patut kita syukuri bersama artinya pendidikan kita berada di jalur yang baik, namun penguatan kualitas dan pemerataan layanan harus terus kita lakukan,” tambahnya.
Penugasan kepala sekolah dan pengawas ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 mengenai pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, merinci bahwa pada tahap pertama sebelumnya telah diserahkan SK kepada 65 orang melalui promosi (8 TK, 20 SD, 37 SMP), 36 orang mutasi, dan 17 orang pemberhentian.
Adapun pada tahap kedua yang diserahkan kali ini berjumlah 238 orang, terdiri atas 5 promosi Kepala TK, 180 promosi Kepala SD, 27 promosi Kepala SMP, 13 promosi pengawas, serta 13 mutasi kepala sekolah.
“Selanjutnya akan dilakukan seleksi lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 88 orang, dengan rincian 11 TK, 70 SD, dan 7 SMP. Kekosongan tersebut disebabkan proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi,” sebutnya.
Di sisi lain, Taufik juga memastikan kesiapan pembayaran hak-hak guru tahun 2025. Penyaluran THR dan Gaji 13 sertifikasi serta tambahan penghasilan non-sertifikasi tahun 2024/2025 mencakup 8.434 guru dengan total anggaran mencapai Rp31.226.415.000.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, menandai komitmen bersama dalam memperkuat fondasi pendidikan daerah. R/BD


