FAKTANESIA.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menyediakan layanan call centerbagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah tumpukan sampah atau pelanggaran pembuangan limbah. Warga dapat menghubungi nomor 0811-1631-1631 untuk menyampaikan aduannya.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah di lingkungan sekitar. Selain itu, ia juga mendorong warga untuk terus saling mengedukasi agar sampah dibuang di tempat yang telah disediakan.
“Setelah menerima laporan, tim DLH akan segera memproses dan menindaklanjuti. Kami berharap, dengan adanya laporan ini, penanganan sampah di Kota Tangerang bisa lebih maksimal,” ujar Wawan pada Senin (30/12).
Wawan juga menjelaskan bahwa DLH Kota Tangerang telah menggunakan Sistem Informasi Lacak Armada (SILACAK) untuk memantau armada pengangkutan sampah secara real-time. Inovasi ini bahkan mendapat penghargaan Bhumandala Rajata pada Bhumandala Award 2023 dari Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia.
Selain SILACAK, DLH juga menerapkan Sistem Informasi Retribusi Sampah Secara Elektronik (SIRITASE) untuk meningkatkan efisiensi pembayaran retribusi pelayanan sampah. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran secara online melalui berbagai metode, seperti transfer bank, virtual account, dan QRIS. Saat ini, tercatat 2.663 data lokasi wajib retribusi pelayanan sampah telah terintegrasi dengan sistem ini.
“Fitur di SIRITASE mencakup SKRD elektronik, perhitungan retribusi, penyimpanan bukti pembayaran, hingga laporan dan analisis target serta realisasi. Dengan inovasi ini, kami berupaya mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah,” pungkas Wawan.