faktanesia.id, – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menegaskan komitmen Partai Gelora untuk mendorong penguatan sistem Trias Politica agar demokrasi Indonesia berjalan lebih efektif, seimbang, dan berkeadilan.
Menurut Fahri, tiga cabang kekuasaan negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, harus berjalan selaras serta sama-sama kuat melalui mekanisme check and balance yang sehat.
“Trias Politica mendorong supaya kita bisa memandang berbagai persoalan secara utuh, bukan parsial agar kita tidak mengalami keterjebakan dalam berbangsa dan bernegara,” kata Fahri Hamzah.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan bertema Wawasan Kebangsaan Seri ke-12 yang digelar DPP Partai Gelora Indonesia di Jakarta, Jumat (26/12/2025) malam.
Dalam paparannya, Fahri menyoroti kecenderungan bangsa Indonesia yang kerap mengkultuskan pemimpin saat berkuasa, namun berbalik menyerang ketika masa jabatan berakhir.
“Saya ingin mengambil contoh dari cara kita melihat presiden dari waktu ke waktu. Di negara kita, sering ujung-ujungnya menyalahkan presiden dari zaman Orde Lama, Orde Baru, Era Reformasi hingga kini,” ujarnya.
Ia mencontohkan perlakuan terhadap Presiden pertama RI, Soekarno, yang semasa berkuasa diagungkan, namun setelah lengser justru dicaci dan bahkan jejaknya hendak dihapus dari sejarah.
Fenomena serupa, kata Fahri, juga dialami Presiden kedua RI, Soeharto, yang selama 32 tahun masa Orde Baru mendapat pujian dan berbagai gelar kehormatan.
“Tapi begitu Presiden Soeharto berhenti, lalu kita memaki-makinya seolah-olah tidak ada harganya dan tidak pernah ada jasanya,” katanya.
Fahri menilai, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT RI ke-80, Agustus 2025 lalu, menjadi langkah penting dalam menempatkan sejarah secara lebih adil.
Ia menegaskan bahwa pola serupa juga terjadi pada presiden-presiden setelahnya, mulai dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi).
“Terutama yang memimpin agak lama. Waktu itu pernah Pak SBY diganggu. Sekarang kita masih menyaksikan bagaimana Pak Jokowi diganggu luar biasa,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Fahri, saat Jokowi masih menjabat, dukungan publik sangat besar dan cenderung berlebihan.
“Saya sendiri pernah mengalami, karena mengkritik Pak Jokowi. Sebagai anggota dewan, saya sempat didemonstrasi sama orang, bahkan diacung-acungkan pedang di suatu tempat, karena dianggap mengkritik Pak Jokowi,” kata Wakil Ketua DPR RI Periode 2014–2019 itu.
Menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional legislatif, bukan bentuk kebencian terhadap pemimpin.
“Kemudian begitu Pak Jokowi berhenti, tiba-tiba semua orang menyerang Pak Jokowi seolah-olah tidak ada jasanya. Padahal beliau memiliki jasa juga bagi kemajuan dan pertumbuhan bangsa kita, terlepas dari kekurangan-kekurangannya,” lanjut Fahri.
Kelemahan Sistem dan Peran Rakyat
Fahri menilai, siklus pemujaan dan pembencian terhadap pemimpin akan terus berulang jika negara tidak dipandang sebagai sebuah sistem yang utuh.
“Tapi kemudian pada saat yang bersamaan kita bisa bersikap sadis, setelah pemimpin itu berhenti, kita akan membencinya. Gejala ini, saya anggap sebagai salah satu yang disebabkan oleh kelemahan kita dalam memandang negara sebagai sebuah sistem,” ujarnya.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI itu juga menekankan peran penting rakyat sebagai bagian dari sistem negara.
“Rakyat itu komponen yang harus terus menerus mendidik diri supaya tidak salah pilih. Karena begitu salah pilih, yang menyesal dan marah kita juga,” katanya.
Buka Ruang Dialog dan Amandemen Konstitusi
Karena itu, Fahri menegaskan Partai Gelora hadir untuk mengajak seluruh elemen bangsa memperbaiki sistem demokrasi dan ketatanegaraan secara menyeluruh.
“Jelas dalam hal ini, Partai Gelora adalah partai yang ingin mengajak semua untuk memperbaiki sistem, termasuk yang dianggap anggap harus kita evaluasi,” katanya.
Partai Gelora, lanjut Fahri, membuka ruang dialog luas untuk membahas penyempurnaan sistem politik, mekanisme pemilu, hingga sistem ketatanegaraan.
“Bahkan menurut saya diskusi tentang amandemen kelima untuk menyempurnakan konstitusi juga tetap harus kita buka,” tegasnya.
Menurutnya, setelah lebih dari 30 tahun pasca-amandemen UUD 1945 I–IV, banyak persoalan konstitusional yang membutuhkan solusi serius.
“Diharapkan nanti kita akan menemukan satu sistem yang lebih ideal dan lebih solid. Sebab sebuah sistem terutama konstitusi dan undang-undang itu adalah karya manusia. Dia terbuka untuk didiskusikan, serta dibahas perbaikan dan penyempurnaannya ke depan,” pungkas Fahri Hamzah.[]


