faktanesia.id – Pimpinan Pusat Gerakan Peduli HAM Indonesia (GPHI) mengeluarkan sikap tegas terkait wafatnya Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Dalam keterangan resmi pada Jumat (29/8/25), Koordinator Nasional GPHI, Muallim Bahar, SH., menyampaikan duka cita sekaligus kemarahan moral.
“Peristiwa ini bukan hanya mencederai hak konstitusional warga negara, tetapi juga menelanjangi wajah kekerasan negara yang terus berulang,” bunyi pernyataan sikap tersebut.
Affan, seorang pengemudi ojek online, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Selain itu, lebih dari enam ratus orang ditangkap secara sewenang-wenang. Muhammadiyah menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak hidup yang dijamin oleh UUD 1945 maupun hukum HAM internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia.
“Negara, melalui Polri, telah gagal menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi hak hidup, hak aman, dan hak menyampaikan pendapat di muka umum,” tulis pernyataan itu.
GPHI menegaskan, praktik kekerasan aparat bukanlah peristiwa baru. Mereka mengingatkan kasus-kasus sebelumnya seperti Rempang, Wadas, Kanjuruhan, serta konflik di perkebunan dan pertambangan, di mana aparat sering kali dipakai untuk mengamankan kepentingan korporasi maupun proyek negara.
Atas tragedi ini, GPHI mengajukan lima tuntutan: pembentukan tim independen untuk investigasi transparan, reformasi menyeluruh Polri, pencopotan Kapolri, pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, serta jaminan hak sipil dan ruang dialog bagi masyarakat.
“Kapolri wajib mengundurkan diri atau dicopot oleh Presiden karena gagal mengubah watak represif Polri dan mengkhianati amanat reformasi. Presiden sebagai kepala negara tidak bisa lepas tangan,” bunyi pernyataan yang ditandatangani jajaran pimpinan nasional GPHI.
Mereka menilai, tragedi yang menimpa Affan Kurniawan adalah alarm moral dan tanda darurat HAM di Indonesia. Tanpa perubahan signifikan, menurut GPHI, negeri ini berisiko jatuh dalam tirani dengan wajah baru


