Jakarta, TawafTv — Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh umat beragama, termasuk pemeluk agama Konghucu. Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu dengan ribuan umat Konghucu di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (20/11/).
Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa prinsip kesetaraan telah menjadi fondasi kehidupan berbangsa sejak Indonesia merdeka. Ia menyebut hal ini sebagai pesan kebersamaan yang wajib dijaga.
“Di Indonesia, kita tidak mengenal istilah mayoritas atau minoritas. Tidak ada agama yang lebih istimewa atau dominan di negeri ini. Semua umat beragama memiliki hak yang sama,” ujar Nasaruddin Umar, disambut tepuk tangan meriah peserta yang hadir.
Menag Nasaruddin juga mengajak umat Konghucu untuk merangkul persatuan di tengah perbedaan.
“Lupakan perbedaan agama, etnik, dan keyakinan. Yang terpenting, kita hidup bersama di bawah payung besar NKRI. Indonesia adalah negara yang tidak mendiskriminasi warganya sekecil apa pun,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sama kepada seluruh umat beragama, termasuk umat Konghucu.
“Perhatian pemerintah kepada umat Konghucu terus meningkat dari waktu ke waktu. Baik dalam bentuk bantuan, pembangunan, hingga kerja sama strategis,” jelas Menag.
Menag juga memaparkan berbagai program yang telah dilakukan pemerintah untuk mendukung umat Konghucu, seperti pembangunan Sekolah Tinggi Agama Konghucu, bantuan tempat ibadah, dan pemberian beasiswa kepada mahasiswa Konghucu.
“Kami berharap seluruh harapan umat Konghucu dapat terpenuhi, sejajar dengan umat beragama lainnya,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, staf khusus Menteri Agama, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Setjen Kemenag Susari, serta Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi S Tanuwibowo.
Pertemuan ini menjadi wujud nyata perhatian Kemenag dalam mendukung keberagaman dan mewujudkan keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.