Faktanesia.id, – BSI Maslahat menyalurkan bantuan modal usaha kepada 20 pelaku usaha mikro di Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.
Penyaluran bantuan modal usaha ini merupakan rangkaian dari program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat kolaborasi BSI Maslahat dan KUA Kecamatan Ciracas yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 di Aula KUA Kecamatan Ciracas.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Adm. Jakarta Timur H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum, Kepala KUA Kecamatan Ciracas H. Supandi, SH., M.Ag., Direktur Care Program BSI Maslahat Ilham Syahputra, Manager Charity Program BSI Maslahat Retno Andini dan Koordinator Program Aslichan Burhan.
Penyerahan bantuan modal usaha ini diberikan kepada penerima manfaat yg terdiri dari kategori start-up yaitu mustahik atau penerima manfaat yang baru merintis usaha dan scale-up, yaitu mustahik yang sudah memiliki usaha dan memerlukan pengembangan atau peningkatan usaha.
Para penerima manfaat bantuan modal ini berasal dari 5 kelurahan yang tersebar di kecamatan Ciracas dan memiliki usaha di bidang kuliner. Mulai dari usaha makanan ringan, aneka minuman, makanan olahan dsb. Bantuan modal yang diberikan diharapkan dapat membantu mereka untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan dan peningkatan pendapatan usaha.
Kepala KUA Kecamatan Ciracas menyampaikan bahwa program ini merupakan mandatory Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Supandi, SH.,M.Ag berharap program ini dapat menjadi project percontohan yang menjadikan citra KUA di masyarakat menjadi lebih baik, tidak hanya sekedar untuk urusan pernikahan saja tapi lebih dari itu bisa melakukan pemberdayaan ekonomi umat.
Direktur Care Program BSI Maslahat, Ilham Syahputra menuturkan bahwa dalam program ini mustahik penerima manfaat bukan hanya diberikan bantuan modal usaha saja namun lebih dari itu akan diberikan pembinaan dan pendampingan usaha.
“Program ini bertujuan untuk peningkatan usaha mustahik dan peningkatan kesejahteraan KUA Ciracas. Penerima manfaat dalam program ini bukan hanya mendapatkan manfaatnya saja tapi lebih dari itu diharapkan bisa memberikan manfaat juga kepada KUA,” tuturnya.
Manfaat yang dapat diberikan oleh pelaku usaha dalam program ini diberikan dalam bentuk keanggotaan pelaku usaha dalam koperasi yang dibentuk oleh KUA Kecamatan Ciracas. Diharapkan dengan adanya program ini pelaku usaha dapat terkoneksi secara aktif di koperasi untuk pengembangan usahanya.
Rangkaian program ini telah berlangsung dari bulan Juli 2024, dimulai dari tahapan seleksi hingga terpilih 20 mustahik penerima manfaat program. Kepala Kantor Kemenag Kota Adm. Jakarta Timur, H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerja keras KUA Kecamatan Ciracas bersama dengan BSI Maslahat yang telah melaksanakan program ini.
Selain bantuan modal, para penerima manfaat juga mengikuti pelatihan intensif selama dua hari.
Pelatihan hari pertama, diisi oleh Bapak Aslichan Burhan yang menyampaikan materi terkait Kewirausahaan dan Busines Model Canvas kemudian akan dilanjutkan pada hari kedua oleh Bapak Rahmatul Firdaus mengenai materi Pendampingan dan Pengelolaan Keuangan Usaha. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Kolaborasi antara BSI Maslahat dan KUA Kecamatan Ciracas ini membuktikan bahwa sinergi antara lembaga keagamaan dan LAZ dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan dukungan yang berkelanjutan, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan semakin banyak pelaku UMKM yang terbantu.[R5]