faktanesia.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil kaji cepat yang diikuti dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait di tingkat kota.
“Kota Tangerang menindaklanjuti hasil koordinasi Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK serta hasil kaji cepat di lapangan. Potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, di Kota Tangerang sangat tinggi. Ini tidak hanya disebabkan hujan lokal, tetapi juga banjir kiriman dari wilayah sekitar dengan curah hujan tinggi. Oleh karena itu, kami menetapkan status siaga darurat untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi yang ada,” ujar Dr. Nurdin di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (11/12).
Ia menekankan bahwa penetapan status ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait di Kota Tangerang.
“Dengan status siaga ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkoordinasi secara maksimal,” tambahnya.
Dr. Nurdin juga menjelaskan bahwa langkah antisipasi dan mitigasi akan dioptimalkan melalui berbagai tindakan konkret, seperti pembentukan posko gabungan, penyediaan sarana dan prasarana, serta penyiapan personel di lokasi rawan banjir. Selain itu, penguatan infrastruktur seperti tanggul, optimalisasi drainase, embung, dan sumur resapan akan dilakukan untuk meminimalisir dampak banjir.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan bencana, seperti menjaga kebersihan lingkungan agar sampah tidak menyumbat saluran air.
“Masyarakat diharapkan aktif melakukan kerja bakti dan segera melaporkan kondisi darurat ke call center 112. Pemerintah Kota Tangerang siap melayani 24 jam,” tutupnya.