faktanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan tiga pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas dugaan keterlibatan dalam korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Penahanan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus suap proyek perkeretaapian di DJKA yang sebelumnya telah menyeret sejumlah tersangka.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa ketiga tersangka—Hardho (H), Edi Purnomo (EP), dan Dheky Martin (DM)—diduga kuat menerima suap dalam berbagai proyek. “KPK melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan ketiga tersangka tersebut,” ujar Asep pada Kamis (28/11/2024). Penahanan dilakukan mulai 28 November hingga 17 Desember 2024.
Rincian Kasus
- Proyek Jalur Kereta Lampegan-Cianjur: Hardho, yang menjabat sebagai ketua kelompok kerja (pokja), diduga menerima kertas berisi arahan pemenang proyek dari PPK Syntho Pirjani Hutabarat. Ia juga menerima uang suap sebesar Rp321 juta terkait proyek lain di DJKA.
- Proyek PT KA Properti Manajemen: Edi Purnomo dituduh menerima suap senilai Rp140 juta untuk memengaruhi hasil proyek ini. Selain itu, ia dan tersangka lain—Dheky Martin serta Budi Prasetyo—diduga memperoleh keuntungan tambahan sebesar Rp285 juta dari proyek-proyek lainnya.
- Proyek Jalur Ganda Solo Balapan-Kadipiro: Uang suap terkait proyek ini menjadi bagian dari penyidikan KPK, mengungkap keterlibatan sistematis beberapa tersangka.
Dheky Martin, salah satu tersangka yang tidak ditahan karena alasan kesehatan, disebut turut berperan dalam pengaturan proyek. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11, serta Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Kasus ini kembali menyoroti tantangan dalam tata kelola proyek pemerintah dan integritas pegawai negeri.
Langkah penahanan dan penyidikan yang dilakukan diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan efek jera dalam praktik korupsi di sektor infrastruktur vital.