Faktanesia.id, – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional tahun 2024, TCSC-IAKMI berkolaborasi dengan Pusat Kajian Literasi Kesehatan dan Gender LSPR dan LSCAA (London School Centre for Autism Awareness) mengadakan Seminar dengan tema “Lindungi Anak Penyandang Disabilitas dari Bahaya Rokok”.
Seminar tersebut diadakan pada Jumat, 13 Desember 2024 di Prof. Dr. Djajusman Auditorium and
performance Hall, LSPR Sudirman Park Campus.
“Dengan mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi aktif, seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak penyandang disabilitas, serta mendukung upaya perlindungan yang lebih baik di tingkat kebijakan,” kata Ketua TCSC- IAKMI, Sumarjati Arjoso.
Menurutnya, saat ini iklan, sponsor, dan promosi rokok sangat mudah diakses oleh masyarakat, termasuk anak melalui berbagai platform.
Sebanyak 65,2 persen masyarakat bisa melihat iklan promosi rokok di tempat-tempat penjualan; 56,8 persen melalui televisi, video, dan film; 60,9 persen media luar ruangan; dan 36,2 persen melalui internet atau media sosial.
Hal ini pun menjadi salah satu faktor meningkatnya penggunaan rokok oleh anak. Sebagai bentuk pertanggung jawaban LSCAA sebagai lembaga yang memperhatikan disabilitas khususnya anak-anak berkebutuhan khusus dan TSCS-IAKMI mengadakan luaran dari seminar ini didukung dengan lomba poster nasional untuk mahasiswa dengan tujuan khusus guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian para mahasiswa di Indonesia terhadap isu disabilitas, dan masyarakat secara umum.
Ketua Pusat Kajian Literasi Kesehatan dan Gender, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Dr. Lestari Nurhajati sebagai salah satu juri mengungkapkan sedikit testimoni dari hasil karya yang dinilai beserta harapannya untuk perlindungan disabilitas tanpa asap rokok.
Sebagai penutup Chrisdina Wempi selaku Head of LSCAA berharap semoga dengan diadakannya seminar dan lomba publikasi ini, masyarakat luas lebih peduli dengan perlindungan anak disabilitas jauh dari asap rokok.
“Kegiatan ini mencerminkan bahwa individu disabilitas juga memiliki hak untuk dapat hidup sehat di tengah-tengah masyarakat. Termasuk terhindar dari terpaan asap rokok dan menjadi perokok pasif. Bagi individu disabilitas ada beberapa kondisi berbeda yang menyebabkan memburuknya kesehatan mereka. Sudah saatnya kita menjadi kelompok sosial yang inklusif, artinya memiliki hak dan kesempatan yang setara,” kata Dina.
Merokok merupakan ancaman serius bagi kesehatan anak-anak, menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit pernapasan, kanker, dan gangguan perkembangan otak.
Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Sehubungan dengan data tersebut faktanya di lapangan anakanak yang terpapar asap rokok di lingkungan rumah, sekolah, atau tempat umum berisiko lebih tinggi mengalami masalah kesehatan serius, seperti gangguan pernapasan, asma, infeksi saluran pernapasan, dan gangguan perkembangan otak.
Dampak ini bisa jauh lebih berat bagi anak penyandang disabilitas yang sudah memiliki keterbatasan atau kondisi medis tertentu.
Selain itu, anak penyandang disabilitas mungkin tidak memiliki pemahaman penuh tentang bahaya rokok, atau kesulitan untuk menghindari paparan rokok dalam kehidupan sehari-hari.[R5]