Faktanesia.id, – Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia telah meluncurkan kampanye “Gotong Royong Melawan Kekerasan Berbasis Gender” sebagai bagian dari Kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diselenggarakan setiap tahun mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember 2024.
Kampanye tersebut selaras dengan prioritas pemerintah Indonesia, karena Indonesia dan Uni Eropa sama-sama memiliki kesadaran bahwat terdapat kebutuhan mendesak untuk menangani isu yang sudah menjamur ini.
Puncaknya, kampanye tahun ini diakhiri dengan “Pertandingan Sepak Bola Persahabatan dan Festival Olahraga” di Pancoran Soccer Field(PSF), Jakarta pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Acara tersebut merupakan kolaborasi antara Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dengan Kompas Perempuan, Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Inspire Indonesia (Pledge United), dan Youth Sounding Board: Sahabat Uni Eropa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menggunakan olahraga sebagai ruang yang aman bagi semua gender untuk bekerja sama dan bergandengan tangan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan menolak normalisasi kekerasan berbasis gender.
Sebelumnya, Uni Eropa juga telah berkolaborasi dengan Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) dan EuroCham dalam menyelenggarakan sesi pelatihan tentang “Pencegahan Eksploitasi, Kekerasan, dan Pelecehan Seksual” (Prevention of Sexual Exploitation, Abuse, and Harrassment), atau PSEAH, di Tempat Kerja.
Sesi pelatihan ini mempertemukan para profesional sumber daya manusia, manajer, dan perwakilan perusahaan untuk meningkatkan kesadaran publik, meningkatkan kapasitas, dan bertukar kisah praktik baik tentang PSEAH, dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, lebih inklusif, dan menjunjung tinggi martabat serta rasa hormat bagi semua.
Menyadari peran penting kaum pemuda-pemudi dalam upaya kolektif ini, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia turut menyediakan platform bagi para anggota Youth Sounding Board: Sahabat Uni Eropa (YSB) untuk menyampaikan gagasan-gagasan mereka dan menyampaikan pesan-pesan penting di antara rekan-rekan mereka terkait upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender online.
Kekerasan berbasis gender adalah isu global yang menimpa Wanita dan Perempuan di berbagai negara dan wilayah di seluruh dunia. Menurut World Health Organization (WHO), hampir 1 dari 3, atau 30%, perempuan berusia 15 tahun ke atas pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan atau kekerasan seksual oleh bukan pasangan, setidaknya satu kali dalam hidup mereka.
Dalam arti lain, diperkirakan terdapat sekitar 736 juta perempuan di seluruh dunia yang pernah
mengalami kekerasan berbasis gender.
Uni Eropa telah menjadikan pemberantasan kekerasan berbasis gender sebagai prioritas penting, dan menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran terhadap martabat manusia yang berdampak pada masyarakat secara global.
Uni Eropa juga berpandangan bahwa kekerasan berbasis gender adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan multi-aspek, dan Uni Eropa turut menekankan pentingnya bekerja sama dengan mitra-mitra dalam menangani isu gender tersebut.
Pendekatan kolaboratif memungkinkan terealisasinya strategi-strategi yang lebih komprehensif, mulai dari reformasi hukum dan kampanye kesadaran publik untuk mendukung fasilitas layanan bagi para penyintas kekerasan berbasis gender.
Kerja sama tersebut akan menciptakan dunia di mana setiap orang, terutama wanita dan perempuan,
dapat hidup bebas dari ancaman kekerasan.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam memerangi kekerasan berbasis gender,
diantaranya dengan mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022, yang memberikan perlindungan hukum bagi para korban kekerasan seksual online. Demikian pula, Uni Eropa telah memprioritaskan masalah ini melalui inisiatif seperti Strategi Kesetaraan Gender untuk 2020-2025 (Gender Equality Strategy for 2020-2025).
Lebih lanjut, pada 2024, Uni Eropa telah mengadopsi arahan/regulasi perdana tentang pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengkriminalisasi wujud-wujud kekerasan tertentu terhadap wanita dan perempuan
secara offline maupun online serta mewajibkan adanya langkah-langkah pencegahan, perlindungan dan dukungan bagi para korban.
Uni Eropa dan Indonesia memandang pentingnya pendekatan yang komprehensif, termasuk reformasi hukum, kampanye kesadaran publik, dan layanan dukungan bagi para penyintas.
Komitmen untuk mengatasi akar masalah, meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan meningkatkan perlindungan korban menunjukkan komitmen kolektif untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari kekerasan berbasis gender.
Kampanye ini bertujuan untuk mendorong pendekatan kolaboratif dalam mencegah dan memerangi kekerasan berbasis gender, dengan harapan akan meningkatkan inklusivitas di masyarakat, tempat kerja, dan sektor bisnis.
Selama kampanye ini berjalan, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia telah berkolaborasi dengan lembagalembaga pemerintah, sektor swasta, lembaga-lembaga hak asasi manusia nasional, dan organisasi-organisasi masyarakat sipil untuk meningkatkan kemitraan dan sosialisasi kepada publik.
Uni Eropa mempunyai misi untuk menciptakan dampak berkelanjutan yang membantu mewujudkan masyarakat setara gender dengan harapan akan meningkatkan pertumbuhan bersama di Indonesia.
Dalam kampanye ini, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia telah mendukung penghargaan tahunan WEPs (Women’s Empowerment Principles) Awards oleh UN Women, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mendorong kesetaraan gender dan memperkuat hak-hak perempuan di tempat kerja.
Selain itu, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia juga telah menyelenggarakan sesi networking dengan para penerima penghargaan WEPs Awards yang telah memperkenalkan inisiatif-inisiatif teladan yang mempromosikan pemberdayaan perempuan di tempat kerja masing-masing, seperti PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Pertamina (Persero), Schneider Electric Indonesia, Evermos, Amartha, Krealogi Queenrides, dan KBR Media.[R5]