faktanesia.id – Denpasar Selatan (Kemenag) – Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis ramah lingkungan atau Green KUA pada tahun 2025. Program ini merupakan langkah konkret Kemenag dalam mendukung pelestarian lingkungan dan mengatasi krisis iklim, sebagaimana yang digariskan dalam Deklarasi Istiqlal.
“Desain Green KUA yang kami siapkan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan. Bersama Bappenas dan tim ahli, kami memastikan setiap kantor dilengkapi area hijau, sistem pengelolaan air yang baik, dan panel surya,” ungkap Kamaruddin Amin, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, dalam acara Bali Interfaith Movement di Denpasar Selatan, Sabtu (14/12).
Proyek ini dirancang untuk mendukung agenda global terkait keberlanjutan, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama pada aspek energi bersih dan lingkungan berkelanjutan. Selain itu, setiap Green KUAakan memiliki ruang terbuka hijau dan teknologi berbasis energi terbarukan.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa pembangunan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai KUA terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.
“Kami ingin menjadikan Green KUA sebagai simbol komitmen kolektif dalam menghadapi krisis iklim,” katanya.
Program ini merupakan implementasi nyata dari Deklarasi Istiqlal, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Deklarasi tersebut mengajak semua elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk terlibat aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Melalui Green KUA, Kemenag ingin menunjukkan bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama, termasuk sebagai bagian dari nilai-nilai spiritual dan moral,” ujar Kamaruddin.
Ia juga menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan kerja sama erat dengan Bappenas untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi. Dukungan pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini.