faktanesia.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Lembaga Dakwah Khusus (LDK), telah meluncurkan inisiatif pembentukan Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia (ALAMI).
Inisiatif ini mendapatkan apresiasi dari Prof Utang Ranuwijaya, Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, yang menyebut ALAMI sebagai langkah strategis untuk menyatukan visi pembinaan mualaf di seluruh Indonesia.
“Atas nama pimpinan MUI, saya memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas terbentuknya Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia (ALAMI) yang diinisiasi oleh LDK MUI bekerja sama dengan berbagai lembaga mualaf di Indonesia,” ujar Prof Utang dikutip mui.or.id, Ahad (17/11).
Pembentukan ALAMI bertujuan untuk mengkonsolidasikan berbagai lembaga mualaf dalam satu wadah, sehingga meningkatkan efektivitas pembinaan spiritual dan sosial-ekonomi bagi para mualaf.
Prof Utang menegaskan bahwa keberadaan ALAMI akan memungkinkan pelaksanaan program pembinaan yang lebih terarah dan terkoordinasi.
“Dengan didirikannya asosiasi ini, diharapkan pembinaan lembaga-lembaga mualaf dapat berjalan lebih mudah dan efektif, karena berada dalam satu platform yang berarti memiliki komitmen, visi, misi, fungsi, tujuan, dan program yang seragam. Hal ini juga memastikan kesamaan sikap dan pandangan dalam merawat, menjaga, serta mengembangkan organisasi ke depan,” jelasnya.
Selain memperkuat pembinaan keagamaan, ALAMI juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan umat, khususnya dalam aspek ketahanan ekonomi.
Prof Utang menambahkan bahwa asosiasi ini akan memfasilitasi koordinasi yang lebih baik antar lembaga mualaf untuk menghadapi tantangan dakwah sekaligus memanfaatkan peluang yang ada.
“Dengan adanya asosiasi ini, mereka dapat lebih mudah melakukan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, terutama yang berkaitan dengan penguatan akidah, syariah, dan akhlak, serta pemberdayaan dan ketahanan ekonomi umat. Untuk kepentingan eksternal, mereka juga akan lebih mudah bersinergi dalam menghadapi peluang dakwah sekaligus tantangan dan gangguan dari luar,” terangnya.
Meskipun ALAMI berdiri secara independen, MUI tetap memegang peranan penting dalam proses pembinaan asosiasi ini. Sebagai inisiator, LDK MUI bertanggung jawab memastikan bahwa ALAMI berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tujuan awal pembentukannya.
“Walaupun asosiasi ini bersifat independen, MUI melalui LDK sebagai inisiator tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membina asosiasi ini,” imbuhnya.
Dengan terbentuknya ALAMI, diharapkan para mualaf dapat menerima pembinaan spiritual dan sosial-ekonomi yang lebih terarah dan berkesinambungan. Langkah ini tidak hanya menjadi solusi untuk memperkuat pembinaan internal, tetapi juga memperkuat peran mualaf dalam masyarakat luas.