Faktanesia.id, – Muktamar Nasional Pelajar Islam Indonesia (PII) ke-XXXIII resmi digelar di Jakarta pada 28 November–2 Desember 2025, setelah melalui dinamika panjang terkait penundaan dan perpindahan lokasi pelaksanaan yang sebelumnya direncanakan di Sumatera Selatan.
Keputusan tersebut diambil oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Muktamar berdasarkan hasil Sidang Pleno PB PII Nomor PB/TAP/04/PLENO-VI/1447-2025 serta SK PB/SEK/KPTS/095/IX/1447-2025 yang mengesahkan kepanitiaan resmi Muktamar.
“Kami menegaskan komitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan Muktamar Nasional XXXIII berlangsung sesuai mekanisme organisasi dan berdasarkan keputusan yang sah,” tulis SC dan OC dalam pernyataan resminya.
Pemindahan lokasi ke Jakarta dilakukan karena kendala teknis dari tuan rumah sebelumnya di Sumatera Selatan. Berdasarkan rekomendasi Pengurus Wilayah (PW) PII se-Indonesia dan luar negeri, Jakarta akhirnya ditetapkan sebagai lokasi alternatif yang dinilai paling siap dari segi administrasi, teknis, dan koordinasi.
Sebelumnya, PB PII sempat memberitahukan rencana penundaan pelaksanaan Muktamar hingga Februari 2026. Namun, PW PII se-Indonesia dan luar negeri mengeluarkan pernyataan sikap bersama yang menolak penundaan tersebut karena dianggap menghambat proses regenerasi kepemimpinan organisasi yang masa periodesasinya telah berakhir pada Juli 2025.
“Penundaan tersebut justru akan menghambat proses regenerasi kepengurusan yang telah habis masa periodesasinya. Apabila hal ini tidak dilaksanakan, kami menyatakan #MosiTidakPercaya terhadap kepengurusan PB PII 2023–2025,” tegas pernyataan PW PII yang diterima di Jakarta, Selasa (25/11).
PW PII Jakarta periode 2024–2026 menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah Muktamar dan menegaskan komitmen untuk menjaga marwah perjuangan organisasi. “Kami siap secara administratif, teknis, dan koordinatif untuk mendukung kelancaran Muktamar serta memastikan proses regenerasi organisasi tidak terhambat,” tulis PW PII Jakarta dalam surat resmi bernomor CD/SEK/047/XI/1447-2025.
Sikap serupa disampaikan PW PII dari Indonesia Timur dan perwakilan zona Kalimantan. Mereka menilai ketidakpastian jadwal dan lemahnya koordinasi internal PB PII telah menimbulkan keresahan di kalangan kader daerah.
“Kami mendesak agar pelaksanaan Muktamar ke-33 tetap digelar pada 27 November–2 Desember 2025, bahkan jika harus memindahkan tuan rumah sekalipun,” tegas pernyataan mereka yang ditandatangani di Palu pada 24 November 2025.
Selain memastikan jadwal tetap sesuai dengan ketetapan organisasi, PW PII juga meminta Ketua Umum PB PII dan jajaran Badan Pengurus Harian (BPH) menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara jelas dan transparan di forum Muktamar.
Dengan kepastian penyelenggaraan di Jakarta, Muktamar Nasional XXXIII PII diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional dan penguatan marwah organisasi, sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sesuai amanat konstitusi.
“Kami berharap pelaksanaan Muktamar menjadi ajang memperkokoh semangat perjuangan Pelajar Islam Indonesia, menjaga marwah organisasi, serta melahirkan pemimpin baru yang visioner,” tutup SC dan OC dalam keterangannya.[]


