faktanesia.id – Dalam upaya menangani masalah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, terus menggalakkan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, mulai dari sumber hingga tahap akhir.
Langkah strategis ini diambil guna menciptakan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
Salah satu strategi yang akan diimplementasikan adalah mengoptimalkan penggunaan mesin Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara yang direncanakan segera beroperasi.
“Di hulu, pengelolaan sampah rumah tangga menjadi kunci. Kami mendorong desentralisasi pengelolaan sampah di wilayah, hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Nantinya, ini akan didukung dengan pelimpahan peralatan, personel, dan pendanaan,” ujar Dr. Nurdin saat meninjau kesiapan fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing, Rabu (4/12).
Untuk pengelolaan sampah di hilir, Dr. Nurdin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan inovasi dengan memaksimalkan peran Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
“TPST ini menjadi solusi agar sampah yang dibuang ke TPA adalah residu, bukan seluruh sampah. Melalui TPST, kami mengolah sampah menjadi tiga komponen utama yaitu bahan organik, bahan yang dapat didaur ulang, nanti akan diolah menjadi pupuk oleh unit pupuk yang sudah ada di sini. Yang kedua untuk recycle, barang-barang yang masih bisa digunakan plastik dan sebagainya. Ini nanti akan masuk ke mekanisme pasar yang sudah terbentuk, dan yang ketiga RDF atau bahan bakar jumputan padat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, RDF merupakan salah satu pendekatan strategis dalam pengelolaan sampah sambil menunggu rampungnya pembangunan fasilitas listrik tenaga sampah.
“Hari ini saya melihat kesiapan pelaksanaan RDF. Saat ini, sedang dilakukan penyetingan tiga lini mesin untuk pengolahan sampah. Kami targetkan uji coba pada Jumat ini, sehingga Sabtu TPST dengan mesin terintegrasi bisa kami launching,” ungkap Dr. Nurdin.
Mesin tersebut, lanjutnya, tidak hanya memproduksi RDF tetapi juga mengolah bahan organik menjadi pupuk dan mendaur ulang plastik serta material lainnya untuk didistribusikan ke pasar. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing dapat dikurangi secara signifikan.
“Kami berharap, RDF ini dapat menjadi salah satu solusi utama pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Kami akan terus berkomitmen menjalankan amanat Perda, yaitu mengelola sampah sebelum dibuang ke TPA, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari sistem pengelolaan sampah yang kami kembangkan,” tutupnya.