FAKTANESIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah resmi mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D terbaru, yaitu RSUD Benda, yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda. Rumah sakit ini mulai melayani pasien sejak Desember 2024.
Direktur RSUD Benda, dr. Suhendra, menyatakan bahwa uji coba operasional telah dilakukan sejak 10 Desember 2024. Saat ini, tiga poli layanan sudah beroperasi, yaitu Poli Kandungan, Poli Penyakit Dalam, dan Poli Konservasi Gigi, didukung fasilitas penunjang seperti Laboratorium dan Radiologi.
“Poli yang sudah beroperasi antara lain Poli Kandungan, Penyakit Dalam, serta Konservasi Gigi, dan layanan penunjangnya sudah tersedia,” jelas dr. Suhendra, Kamis (16/1).
Ia menambahkan bahwa RSUD Benda direncanakan akan memiliki tujuh poli layanan. Empat poli tambahan yang akan segera dibuka meliputi Poli Bedah, Poli Bedah Mulut, Poli Paru, dan Poli Anak. Kehadiran RSUD Benda disambut antusias oleh masyarakat, karena sebelumnya warga Kecamatan Benda harus menempuh perjalanan jauh ke RSUD Kota Tangerang.
“Respons masyarakat sangat positif. Kehadiran rumah sakit ini memudahkan akses pelayanan kesehatan. Saat ini, Poli Penyakit Dalam memiliki jumlah pasien tertinggi,” lanjutnya.
Selain poli-poli tersebut, RSUD Benda juga dilengkapi dengan 53 ruang rawat inap, enam ruang isolasi, tujuh ruang perawatan intensif, dan layanan farmasi.
Diharapkan, dengan beroperasinya RSUD Benda secara penuh, fasilitas ini mampu memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh warga Kota Tangerang, khususnya Kecamatan Benda.
“Kami berharap RSUD Benda dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, termasuk rujukan. Semoga fasilitas ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup dr. Suhendra.