faktanesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Pembahasan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kota Tangerang tahun 2023 dalam di Hotel Vega, Boulevard Raya Gading Serpong, Selasa (26/9/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, transparan seluruh tahapan pengelolaan keuangan, seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, IPKD sangat penting sebagai alat yang efektif untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini, merupakan langkah krusial dalam memperkuat keterbukaan, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.
“IPKD merupakan langkah penting untuk mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, publikasi hasil pengukuran IPKD dapat memotivasi mereka untuk semakin transparan dalam mengelola keuangan daerah, yang diharapkan dapat turut mewujudkan Kota Tangerang yang lebih modern dan akuntabel,” kata Herman.
Herman berharap, Bappeda dapat melakukan pengecekan data dan informasi hasil penginputan secara terus menerus dan berkesinambungan sebelum masa input selesai.
“Dengan ini, seluruh perangkat daerah dapat mengimput data dan informasi IPKD secara teliti, cermat sehingga tidak ada kesalahan dalam pelaporan IPKD,” jelasnya.
Herman menambahkan kegiatan ini, menjadi tonggak penting dalam mengarahkan Kota Tangerang menuju masa depan yang berkualitas pada pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Kegiatan ini dapat menjadi dorongan dan motivasi bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” beber Herman. *