faktanesia.id, – Meningkatnya serangan siber terhadap Indonesia dinilai tak cukup direspons dengan laporan statistik semata. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menegaskan perlunya peta ancaman siber nasional yang eksplisit, dinamis, dan strategis agar negara mampu menentukan prioritas kebijakan secara tepat.
Penegasan itu disampaikan Sukamta dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (20/1/2026), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sukamta menyoroti paparan BSSN terkait tren insiden siber yang terus meningkat dan semakin beragam, mulai dari serangan ransomware hingga kebocoran data. Menurutnya, peningkatan jumlah dan variasi serangan tersebut harus dibaca sebagai ancaman strategis negara, bukan sekadar data teknis.
“Paparan jumlah serangan yang makin banyak dan variatif ini harus menjadi peta ancaman nasional yang eksplisit dan dinamis, agar kita tahu mana yang prioritas untuk diatasi, apalagi dengan keterbatasan anggaran dan SDM yang dimiliki BSSN,” ujar Sukamta.
Ia menilai, ancaman siber saat ini tidak bisa lagi dipisahkan dari dinamika geopolitik dan kepentingan ekonomi global. Karena itu, pendekatan keamanan siber perlu melampaui urusan teknologi informasi semata.
“Bagaimana menjadikan ancaman ini bukan hanya masalah IT, tapi alat kita untuk memahami geopolitik dan ekonomi. Negara perlu kerangka untuk memahami siapa mengancam apa, dengan cara apa, dan dampaknya terhadap fungsi vital negara,” jelasnya.
Dalam kerangka tersebut, Sukamta mendorong BSSN untuk menyusun National Cyber Threat Model (NCTM) sebagai instrumen strategis yang melengkapi National Security Operations Center (NSOC). Model ini dinilai penting untuk memetakan aktor ancaman, motif serangan, hingga sektor-sektor strategis yang menjadi sasaran.
“Dengan National Cyber Threat Model, kita bisa memahami apakah ancaman itu berasal dari aktor negara, kriminal, atau ideologis, apa motifnya—politik, ekonomi, atau intelijen—serta sektor apa yang menjadi target prioritas, apakah energi, keuangan, data pemilu, atau logistik,” tegas Sukamta.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya kesiapan negara menghadapi eskalasi serangan siber yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, jika tidak diantisipasi sejak dini melalui pemetaan skenario krisis.
Sukamta turut menyinggung pengaruh algoritma digital yang kian besar terhadap pembentukan opini publik dan pengambilan kebijakan negara. Menurutnya, ruang digital tidak sepenuhnya netral karena dikendalikan oleh sistem algoritmik.
“Sering kali pengambil kebijakan menganggap itu opini publik murni, padahal di ruang digital semuanya dikendalikan oleh algoritma,” katanya.
Oleh sebab itu, ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan BSSN dalam melakukan audit terhadap algoritma kritikal, termasuk pembagian peran dengan regulator sektoral serta mekanisme audit independen yang tetap menjamin akuntabilitas publik.
“Kami ingin tahu bagaimana pembagian peran audit algoritma kritikal antara BSSN, regulator sektoral, dan audit independen, sehingga keamanan nasional terjamin tanpa mengorbankan akuntabilitas,” ujarnya.
Sukamta berharap, berbagai masukan tersebut dapat menjadi pijakan bagi BSSN untuk mempertajam arah kebijakan dan fokus prioritas dalam menghadapi tantangan keamanan siber nasional yang semakin kompleks.[]


