FAKTANESIA.ID – Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, meminta agar seluruh fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Yenny menyarankan agar DPR segera merevisi kebijakan tersebut dengan mengubah isi Undang-Undang terkait.
“Saya ingin mengajak semua partai untuk bersama-sama merevisi UU ini. Di dalam UU itu sebenarnya ada ruang untuk menurunkan atau menunda kenaikan pajak. Jadi tidak perlu dipaksakan untuk dinaikkan sekarang,” ujarnya di Kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).
Menurut Yenny, pemerintah harus lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi yang sedang sulit bagi sebagian besar masyarakat. “Kita harus melihat kondisi ekonomi rakyat yang sedang tertekan. Kebijakan ini punya dampak luas, jadi saya tegas meminta untuk menunda kenaikan PPN dan fokus pada pemulihan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa jika kebijakan kenaikan PPN tetap dilanjutkan, itu akan memicu kenaikan harga barang di pasar, yang pada gilirannya memperburuk beban masyarakat.
“Negara lain justru menurunkan pajak mereka karena menyadari ekonomi global sedang resesi. Di tengah kondisi seperti ini, menaikkan pajak hanya akan memperburuk keadaan,” tambah Yenny, yang khawatir kebijakan ini akan menambah kesulitan bagi masyarakat Indonesia.