faktanesia.id — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mulai menertibkan pengelolaan aset daerah melalui kegiatan apel kendaraan dinas. Apel tersebut dipimpin langsung Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, dan digelar di halaman Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (6/2/26).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bapperida Sulbar dalam mendukung arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel. Penertiban aset dilakukan dengan menekankan kedisiplinan aparatur serta pengelolaan kendaraan dinas yang tertib dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh kendaraan dinas milik Bapperida Sulbar diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, tingkat kebersihan, hingga kelengkapan administrasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak pakai sekaligus menilai pola pemeliharaan oleh masing-masing pengguna.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa apel kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja aparatur yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap penggunaan aset negara.
“Melalui apel kendaraan dinas ini, kita ingin mengetahui kondisi riil aset sekaligus memastikan setiap ASN memiliki tanggung jawab dalam merawat fasilitas negara. Pembenahan tata laksana akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang profesional,” ujar Amujib.
Menurutnya, pembenahan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar organisasi semakin tertib secara administrasi, disiplin dalam pelaksanaan tugas, serta berintegritas dalam mengelola aset daerah.
Sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan aparatur, Bapperida Sulbar juga memberikan reward kepada ASN yang dinilai paling baik dalam menjaga dan merawat kendaraan dinas. Pemberian apresiasi tersebut diharapkan mampu mendorong semangat seluruh pegawai untuk lebih peduli terhadap fasilitas negara.
Melalui kegiatan ini, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, efisien, serta akuntabel demi mendukung kinerja pemerintahan yang profesional di Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)


