faktanesia.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah untuk musim haji 1446 H/2025 M. Proses pendaftaran akan dibuka pada 7 hingga 15 November 2024.
“Hari ini kami umumkan seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, dapat mendaftar mulai 7 – 15 November 2024,” ujar Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Ditjen PHU, di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (4/11), dikutip kemenag.go.id.
Ia menambahkan, seleksi untuk petugas haji tingkat pusat akan diumumkan di kemudian hari.
Arsad menjelaskan, ada dua kategori petugas yang dibutuhkan dalam seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama adalah PPIH Kloter (kelompok terbang) yang terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter. Mereka akan mendampingi jemaah haji dari keberangkatan hingga kepulangan.
Kategori kedua adalah PPIH Arab Saudi, yang bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci. Petugas dalam kategori ini meliputi layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan Siskohat.
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama, dengan batas akhir submit dokumen pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” jelas Arsad.
Seleksi PPIH tingkat daerah akan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah seleksi di tingkat kabupaten/kota, yang meliputi penilaian administrasi dan CAT (computer-assisted test) pada 21 November 2024 dengan hasil diumumkan pada 22 November.
Peserta yang lolos akan lanjut ke seleksi tingkat provinsi, yang meliputi CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 6 Desember 2024.
Syarat Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak dalam keadaan hamil
5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
6. Memiliki integritas dan rekam jejak baik, tidak tersangkut proses hukum pidana
7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android/iOS.
8. ASN Kementerian Agama atau pegawai kementerian/lembaga lain, TNI, atau POLRI
9. Unsur masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
10. Diutamakan pejabat/pegawai Kemenag yang memiliki pengalaman di bidang Haji dan Umrah
Syarat Khusus:
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter:
– ASN Kementerian Agama
– Usia 30-58 tahun
– Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
– Mampu memimpin, berkoordinasi, dan berkomunikasi
– Minimal sarjana dalam bidang Agama Islam
– Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
– Diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris
2. Pembimbing Ibadah Kloter:
– Usia 35-60 tahun
– Telah menunaikan ibadah haji
– Memiliki sertifikat pembimbing manasik
– Menguasai fiqih manasik dan alur perjalanan haji
– Minimal sarjana
– Diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris
B. PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi:
– Usia 25-57 tahun
– Diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah:
– Usia 35-60 tahun
– Telah menunaikan ibadah haji
– Menguasai bimbingan ibadah dan manasik haji
– Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
– Diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris
3. Pelaksana Siskohat:
– Usia 25-57 tahun
– ASN yang bertugas sebagai operator Siskohat dengan pengalaman minimal 3 tahun
– Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
– Diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris dan memiliki sertifikat/pengalaman teknis Siskohat
“Informasi lengkap mengenai persyaratan administrasi dapat diakses melalui tautan pendaftaran pada Pusaka Superapps Kementerian Agama,” pungkas Arsad.