FAKTANESIA.ID – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menggelar pertemuan untuk membahas langkah-langkah perlindungan anak dari kekerasan seksual, terutama di lingkungan pesantren.
“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin Umar, Kamis (2/1).
Menag menyoroti keterbatasan anggaran KPAI dan mengusulkan kolaborasi lintas sektor.
“Kita kumpulkan semua stakeholder dan lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” tegas Nasaruddin dalam audiensi di Kantor Pusat Kemenag RI.
Ketua KPAI, Ai Maryati, melaporkan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, meliputi kekerasan seksual, fisik, psikis, hingga homoseksual.
“Situasi ini sangat mengkhawatirkan, apalagi pelaku sering kali memiliki relasi kuat dengan penguasa, sehingga menyulitkan penanganan,” ungkap Ai.
Ai juga merekomendasikan optimalisasi program perlindungan anak melalui pembentukan Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, Ai mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” untuk diintegrasikan dengan kebijakan Kementerian Agama.
“Program ini diharapkan memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri,” jelasnya.
Kolaborasi antara Kemenag dan KPAI diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan, sekaligus memberi perlindungan maksimal bagi anak-anak di lingkungan pesantren.