FAKTANESIA.ID – Seorang pengacara bernama Rudi S Gani (49) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12) malam. Insiden tersebut terjadi saat Rudi sedang makan bersama keluarga untuk menyambut malam pergantian tahun.
Istri korban, Haja Maryam (45), mengungkapkan bahwa suaminya telah menangani banyak kasus sepanjang kariernya sebagai pengacara.
“Dia banyak menangani kasus, baik pidana maupun perdata. Tapi sejauh yang saya tahu, tidak ada kasus yang melibatkan orang-orang besar,” kata Maryam saat ditemui di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (1/1).
Maryam menegaskan bahwa selama bekerja sebagai pengacara, suaminya tidak pernah memiliki masalah serius dengan siapa pun.
“Beliau itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok dengan orang. Kalau ada yang kurang baik padanya, dia tetap senyum. Setahu saya, tidak pernah ada masalah,” ucap Maryam dengan mata sembab.
Maryam mengungkapkan bahwa kasus terakhir yang didampingi Rudi adalah kasus penyerobotan lahan. Dalam kasus tersebut, Rudi menjadi pendamping hukum terlapor dan sempat mendampingi kliennya ke Polres Bone sebelum insiden penembakan terjadi.
“Waktu itu, hari Selasa pekan lalu, kami ke Polres Bone untuk mendampingi kasus penyerobotan lahan di bagian Tahbang. Setelah itu, dia juga sempat mengikuti sidang,” ungkap Maryam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penembakan tersebut. Motif dan pelaku di balik aksi penembakan ini masih menjadi misteri. Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan komunitas hukum di Bone.